Analisis Awal Bulan Syawal 1434 H.
Kalender
Hijriyyah
Kalender
Hijriyyah disebut juga dengan Kalender Qamariyyah (Kalender Bulan). Dinamai
demikian karena sistem penanggalannya
didasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi dari satu ijtima’ (conjunction/new moon: bulan dan matahari segaris bujur) ke ijtima’
berikutnya.
Dengan demikian perhitungan Kalender hijriyah/Qamariyyah didasarkan
pada peredaran sinodis bulan (29.53058824 hari
[average of sinodic month, dari satu new moon/ijtima’ ke new
moon phase berikutnya]).
Kapan terjadinya ijtima’ (conjuntion), secara amat akurat,
dengan ketelitian sampai orde detik, telah dapat dihitung saat ini.
Namun, walaupun demikian
kalender tidak bisa dibuat berdasarkan waktu ijtima’. Karena, kejadian ijtima’ bisa terjadi kapan saja, siang
maupun malam. Sedangkan pergantian tanggal hijriah terjadi pada saat maghrib (sunset),
dan penetapan tanggal baru, dilakukan ketika hilal (crescent)
sudah terlihat
ÙŠَسْئَÙ„ُونَÙƒَ عَÙ†ِ اْلأَÙ‡ِÙ„َّØ©ِ Ù‚ُÙ„ْ Ù‡ِÙŠَ Ù…َÙˆَاقِيتُ Ù„ِلنَّاسِ
ÙˆَالْØَجِّ...
Mereka bertanya
kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah
tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; (QS. al-Baqarah [2]: 189)
Hilal?
Menurut ar-Raghib al-Asfahani seorang pakar leksikografi al-Qur’an, hilal[1]
adalah bulan pada malam pertama dan kedua (di awal bulan), sedangkan setelah
itu (setelah bulan malam pertama dan kedua), dia disebut Qamar tidak
disebut hilal. Mu’jam Mufradat al-fadzil- qur’an: 542.
Sedangkan menurut as-Sayisi
اَÙ„ِهلاَÙ„ُ: Ù…ِÙŠْÙ‚َاتُ الشَّÙ‡ْرِ
Hilal adalah
pertanda waktu (awal) bulan. Tafsir ayatil ahkam I: 88.
Dengan demikian, kemunculan hilal dia tas ufuk mar’i
merupakan pertanda dimulainya awal bulan hijriah (QS. 2:189). Adapun besar dan
kecilnya hilal yang dapat dirukyat agama tidak memberi batasan, hal ini
tergantung pada ketajaman penglihatan si perukyat atau si pengamat.
Metode untuk
mengetahui kemunculan hilal
Untuk mengetahui kemunculan hilal di atas ufuk mar’i, kaum muslimin menggunakan dua
metoda pendekatan: [1] Rukyat dan [2] hisab.
Metoda rukyat (observasi)
adalah: Metoda mengetahui hilal di atas ufuk mar’i
dengan menggunakan indra mata (mata telanjang), ketika akhir bulan (tgl 29).
Bila hilal terlihat oleh mata, maka besoknya adalah bulan baru. Bila hilal
tidak terlihat oleh mata, maka bulan yang sedang berjalan tersebut di istikmal
(digenapkan 30 hari). Metoda ini dikenal orang dengan nama rukyat bil
‘ain atau bil fi’li. Metoda ini digunakan oleh umat Islam kurun
pertama
Metoda rukyat sekarang sudah
mengalami perkembangan, yakni tidak saja dengan indra mata tapi menggunakan
alat bantu observasi (teleskop atau binokuler).
Metode hisab (astronomi)
adalah: Metode mengetahui hilal diatas ufuk mar’i melalui
perhitungan astronomi modern, yang merupakan hasil penelitian ilmiah mutakhir.
Pada dasarnya hisab ini berasal dari rukyat juga, yakni hisab ini adalah hasil dari pengamatan
(rukyat) dan penelaahan jangka panjang terhadap posisi bulan dan
matahari oleh para ahli astronomi.
Adapun perhitungan astronomi (Hisab) meliputi analisis hal-hal berikut:
d
Waktu
terjadinya ijtima’(conjuntion).
d
Posisi bulan
dan matahari, meliputi antara lain: Altitude
(ketinggian), Azimut, relative Azimut, Relative
Altitude (Beda Tinggi), Elongation (Sudut
Pisah), waktu terbenam (ghurub), durasi bulan diatas horizon/ufuk (Moon’s staying period) dsb.
Hasil perhitungan tadi yakni yang mencakup tentang posisi bulan dan
matahari, baik saat conjuntion
maupun sunset (Ghurub) digunakan untuk:
@
Memprediksi Moonsighting
(memprediksi dimana dan kapan untuk melakukan rukyatul hilal)
@
Untuk
menentukan kemungkinan yang mendekati pasti akan dapat terlaksananya rukyatul
hilal, untuk meghindari pengamatan yang sia-sia bila perhitungan astronomi
menunjukan bahwa bulan mustahil akan tampak setelah matahari terbenam.
@ Memprediksi kawasan mana saja di dunia (dalam bentuk
lengkung para bola arah puncak ke timur) yang dapat melakukan moonsihgting/rukyatul
hilal.
Kriteria hisab
Hitungan para ahli hisab bisa saja
semuanya sama. Namun ketetapan awal bulannya bisa berbeda. Hal ini tergantung
kepada kriteria yang mereka gunakan dalam menetapkan awal bulan tersebut.
Dengan kata lain penetapan awal bulan hijriah dengan hisab tergantung kriteria
yang digunakan dalam mengambil keputusan.
Sekurangnya ada tiga kriteria yang
digunakan oleh ahli hisab di Indonesia untuk menetapkan awal bulan baru: [1]
Ijtima qablal ghurub [2] Wujudul hilal, [3] Imkanur-rukyat.
[1] Ijtima’ Qablal Gurub
Ijtima
Qablal Ghurub adalah kriteria awal bulan hijriah yang
berpatokan kepada waktu ijtima: bila ijtima’ (conjuntion)
terjadi sebelum gurub matahari, maka sudah dianggap masuk bulan baru.
[2] Wujudul
hilal
Wujudul Hilal adalah
kriteria awal bulan hijriah yang didasarkan kepada wujudnya “hilal” (diatas
ufuk mar’i) berdasarkan data hisab, baik terlihat ataupun tidak terlihatnya
hilal oleh mata. Pengertian Wujudnya ini terdefinisi bila Ijtima
terjadi sebelum matahari terbenam, dan
matahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan. Serta bulan memiliki
ketinggian positif.
Gambar
1: Kriteria Wujudul Hilal
Credit:
RHI
[3] Imkanur-rukyat
Imkanur-rukyat adalah suatu kriteria awal bulan hijriah yang didasarkan kepada kemungkinan
keberhasilan dirukyatnya hilal oleh mata, yang sebelumnya diperhitungkan
terlebih dahulu. Kriteria imkanur-rukyat
ini adalah gabungan antara metode hisab dan metode rukyat. Dengan demikian,
menurut kriteria ini hisab adalah ilmul-yakin sedangkan rukyat adalah ‘ainul-yakin.
Ada beberapa macam kriteria
imkanur-rukyat (visibilitas hilal) yang dianut di Indonesia, antara lain:
A.
Kriteria Imakanur-Rukyat DEPAG RI
Ü Kriteria Irtifaul hilal: Ketinggian minimal hilal dapat teramati adalah 2
derajat.
Ü Kriteria beda waktu terbenam: Dengan Kriteria irtifaul hilal seperti di atas maka beda waktu terbenam bulan-matahari adalah +8 menit.
B.
Kriteria Imkanur-rukyat MABIMS (Mentri-Mentri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Ü
Kriteria
irtifaul hilal: Tinggi hilal minimal 2 derajat.
Ü
Kriteria posisi bulan dan matahari:
Jarak bulan (hilal) dari matahari minimal 3 derajat
Ü
Kriteria umur
bulan (dihitung sejak ijtima’): Umur bulan sejak ijtima’
minimal 8 jam.
Kriteria ini terkenal juga dengan
sebutan kriteria 2-3-8
Gambar
2: Kriteria Imkanur rukyat MABIMS
Credit:
RHI
C.
Kriteria Imkanur-Rukyat LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional),
di Adopsi Oleh PERSIS
Ü
Kriteria Beda Tinggi: Beda tinggi
antara bulan dan matahari: > 4 derajat,
Ü
Kriteria
Jarak Busur (Elongasi ): Jarak busur antara bulan dan matahari:
> 6.4 derajat
Gambar
2: Kriteria Imkanur rukyat LAPAN/PERSIS
Credit:
T. Djamaluddin
ANALISIS 1
SYAWAL 1434 H
Menurut
hitungan (Hisab) dengan Sistem Ephemeris Hisab dengan memasukan koreksi delta T (68,33395 detik), maka data awal bulan Syawal 1434 H
untuk POB Pelabuhan ratu (φ=-7°1'49,4", λ= 106°33'35,1"), Ketinggian Tempat: 52,685 m
adalah sebagai berikut:
Ijtimak
Terjadi pada : Rabu, 7
Agustus 2013 M, Jam WIB
Matahari
Terbenam : 17:55:38,72 WIB
Arah
Matahari : 16° 17'
52,15'' Di ukur dari Titik Barat ke Utara
Tinggi Hilal
Hakiki : 04° 07' 24,23''
Tinggi Hilal
Lihat/Mar'I : 03° 52' 52,85''/03°
53' 27,3''
Arah Hilal : 10° 21' 17,65''
Di ukur dari Titik Barat ke Utara
Posisi Hilal :-05° 56' 34,49''
Selatan Matahari
Keadaan
Hilal : Miring ke
Selatan
Deklinasi
Bulan (Hilal) : 09° 44' 14,24''
Right
Ascension Bulan : 9:28:8,41
Lama Hilal : 00:16:23,26
Hilal
Terbenam : 18:12:01,98 LMT
Arah
Terbenam Hilal : 09° 49'
36,62'' Di ukur dari Titik Barat ke Utara
Iluminasi
Hilal : 0,47 %
Relative
Altitude (Topo) : 04° 15' 43,6''
Elongasi
(Topo) : 07° 18'
40,64''
Nurul Hilal : 0,4732071 Jari
Umur Bulan : 13: 04:38,98
Dengan memperhatikan data-data di
atas, kriteria apapun yang digunakan akan sepakat bahwa tanggal 1 Syawwal 1434
H jatuh pada hari Kamis, 8 Agustus 2013 M. karena telah memenuhi kriteria
masing-masing.
Misalkan, Ijtima Qablal Ghurub yang
menetapkan bahwa awal bulan terjadi bila ijtima terjadi sebelum ghurub.
Ini sudah terpenuhi. Karena dari data di atas terlihat bahwa ijtimak terjadi
pada jam 04:50:59,74 WIB, baru setelah itu terjadi ghurub pada jam 17:55:38,72 WIB.
Wujudul Hilal, yang menetapkan bahwa
awal bulan terjadi bila Ijtima terjadi sebelum matahari terbenam, dan matahari terbenam terlebih dahulu daripada
bulan. Serta bulan memiliki ketinggian
positif. Ini sudah terpenuhi. Karena ijtima terjadi sebelum
ghurub serta matahahari terbenam terlebih dahulu daripada bulan. Matahari
tenggelam (ghurub) terjadi pada jam: 17:55:38,72 WIB baru setelah itu bulan
menyusul masuk ke peraduannya pada jam: 18:12:01,98
WIB. Posisi bulan ketika ghurub pun positif dalam artian berada di atas ufuk
mar’i setinggi: 03° 53' 27,3''
Kriteria Imkanurrukyat: [1] Depag
RI: Ketinggian hilal pada saat ghurub sudah memenuhi ambang bawah kriteria
Depag RI yakni 2° yaitu sebesar 03° 53' 27,3''.
[2] MABIMS: Kriteria 2-3-8 sudah terpenuhi karena ketinggian hilal: 03°
53' 27,3'', Posisi Hilal (Elongasi) 05°
56' 34,49'' dan Umur bulan 13 jam 04 menit 38,98 detik, [3] LAPAN/PERSIS: (yakni
kriteria 4° dan 6,4°). Dari data di atas maka kriteria LAPAN/PERSIS pun telah
terpenuhi karena, beda tinggi matahari-bulan (Relative Altitude): 4,3° atau 04°
15' 43,6'' dan sudut pisah Matahari dan bulan: 7,31° atau 07° 18' 40,64''
Dengan
analisis di atas walaupun kita berbeda ketika mengawali Shaum Ramadhan 1434,
tapi Insya Allah bersama-sama dalam ber-Iedul Fitri.
Wallahu
‘alam bis Shawab.
[1] Atau dalam kajian
lain hilal adalah:“Cahaya bulan baru setelah didahului proses
ijtimak, cahaya bulan tersebut bisa terlihat dengan mata, dan posisi bulan
harus berada di atas ufuk”. Lihat, Utsman Burhanuddin, Shaum
Ramadhan 1434 H 9 atau 10 juli 2013?
Hal. 6
Oleh
Ust. Usman Burhanuddin
Tidak ada komentar