Tabarruj, Simbol Kemunduran Peradaban
Tabarruj
artinya memperlihatkan dengan sengaja apa yang seharusnya disembunyikan. Tabarruj
dalam asal maknanya ialah keluar dari istana.
Kemudian kata tabarruj ini dipergunakan dengan
arti keluarnya perempuan dari kesopanan, menampakkan bagian-bagian tubuh yang
vital yang mengakibatkan fitnah atau dengan sengaja memperlihatkan
perhiasan-perhiasan yang dipakainya untuk umum.
Tabarruj
dalam Al-Quran
Tentang tabarruj ini, Al-Quran menyebutkannya dalam dua tempat.
Pertama,
dalam surat An-Nur ayat 60:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاتِي لا
يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ
مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (fari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka
dengan tidak (bermaksud) menampakkan
perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka...
Kedua,
dalam surat Al-Ahzab ayat 33, melarang dan mencela tabarruj.
...وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى ...
... dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu ....
Tabarruj
Bertentangan dengan Agama dan Peradaban
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ
لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ
مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ (٢٦)
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda
kekuasaan Allah, mudah-mudahan
mereka selalu ingat. (QS Al-Araf: 26)
Pakaian dan perhiasan merupakan pertanda dari peradaban
dan kemajuan, dan tidak
mengindahkannya berarti kembali ke alam hewaniah atau hidup masa purba/ primitif.
Kehidupan terus berkembang maju sesuai dengan tabiatnya. Ia tidak akan surut ke
belakang kecuali jika terjadi kemunduran pikiran dan perubahan akal tentang
kehidupan serta surut ke belakang dari upaya peradaban dan kemajuan kemanusiaan
yang dilakukannya karena lupa atau pura-pura lupa.
Jika berpakaian merupakan suatu keharusan bagi orang yang
berkemajuan, maka bagi perempuan tentulah lebih menonjol. Karena pakaian dapat
menjaga agamanya, kehormatannya, kemuliaannya, kepekaannya terhadap hal-hal yang
kurang sopan dan rasa malunya.
Sifat-sifat ini lebih patut melekat pada perempuan
daripada laki-laki. Karena itu menjaga kesopanan adalah lebih utama dan berhak
bagi permpuan. Kekayaan
paling tinggi bagi perempuan ialah keutamaan, rasa malu, dan peka terhadap
hal-hal yang menyalahi kesopanan. Menjaga dengan baik sifat-sifat utama ini
berarti menjaga kemanusiaan perempuan seluhur-luhurnya.
Tidak merupakan kebaikan bagi diri perempuan dan
masyarakatnya, jika mereka tidak memelihara sifat-sifat utama dan kesopanan
tersebut. Apalagi dorongan sex perempuan pada umunya lebih kuat daripada laki-laki. Dan terbuangnya sifat-sifat utama di atas berarti
membuka jalan buruk bagi dorongan ini serta melepaskannya dari kendalinya. Karena itu diadakanlah batasan dan ikatan di hadapannya guna mengurangi kekerasannya dan memadamkan nyala
sexnya, serta mendidiknya sesuai dengan manusia dan martabatnya. Oleh karena inilah maka islam secara khusus memperhatikan pakaian perempuan dan dengan cara
terperinci Al-Quran menjelaskan batas-batas pakaian perempuan, di mana
biasa Al-Quran dalam hal-hal juz-i
tidak menjelaskannya secara
terperinci seperti ini.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ ...
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: “Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak di ganggu... (QS Al-Ahzab: 59)
Ditunjukannya titah kepada istri-istri Nabi,
putra-putrinya dan istri-istri mukminat, menunjukkan bahwa semua perempuan
tanpa kecuali dituntut melaksanakan perintah ini, betapapun baiknya ia, sekalipun
baiknya seperti putri-putri Nabi dan istri-istrinya.
Al-Quran menangani masalah ini begitu seriusnya dan
penjelasannya begitu terperinci sehingga diterangkan mana yang halal dibuka dan
mana yang wajib ditutup.
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ
بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ
(٣١)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya,
dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka,... (QS An-Nuur: 31)
Sekalipun seorang perempuan tua yang tak punya nafsu dan
tidak ada orang lain
yang bernafsu kepadanya. Allah berfirman.
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللاتِي لا
يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ
مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ...
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid
dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka... (QS An-Nuur: 60)
Islam sangat memperhatikan masalah pakaian ini. Karena
itu ditentukan sejak umur berapa perempuan mulai menjaga kesopanan dalam
berpakaian. Rasulullah saw.
bersabda.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص) يَااَسْمَاءُ!
اِنَّ المرْاَةَ اِذَا بَلَغَتِ اْلمحِيْضَ لَمْ يَصْلُحْ لَهَا اَنْ يُرَى
مِنْهَا اِلاَّ هذَا وَهذَا,... وَاَشَارَ اِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ
Wahai Asma,
sesungguhnya perempuan yang sudah sampai haidh tak pantas baginya memerlihatkan
bagian-bagian badannya, kecuali ini dan ini… dan beliau mengisyaratkan keapada
wajah dan kedua telapak tangan beliau…
Perempuan
itu merupakan fitnah, di mana tidak ada fitnah yang lebih berbahaya terhadap
laki-laki daripada ini, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda.
قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ (ص) اِنَّ الْمَرْاَةَ اِذَا اَقْبَلَتْ وَمَعَهَا شَيْطَانٌ. وَاِذَا
اَدْبَرَتْ اَدْبَرَتْ وَمَعَهَا شَيْطَانٌ
Sesungguhnya
perempuan itu apabila menghadap, ia menghadap bersama-sama dengan syetan. Dan
jika ia membelakangi, ia membelakangi bersama-sama syetan…
Perempuan
yang berpakaian dengan membiarkan terbuka bagian badan yang menimbulkan fitnah
bagi yang melihatnya berarti ia telah mebuang perasaan malu dan kehormatan yang
kedua-duanya merupakan ciri khasnya dan dapat menjauhkan nilai kemaunsiaannya.
Dan tidak ada jalan yang dapat menyelamatkan wanita dari kekotoran-kekotoran
yang diperbuatnya itu kecuali neraka jahanam.
Rasulullah
saw. bersabda.
قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ (ص) صِنْفَانِ مِنْ اَهْلِ النَّارِ لَمْ اَرَهُمَا: رِجَالٌ بِاَيْدِيْهِمْ
سِيَاطٌ كَأَذْ نَابِ البَقَرِ وَنِسَاءُ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلاَتٌ
مُمِيلاَت لاَيَدْخُلْنَ الجَنَّةَ وَلاَيَجِدْنَ رِيْحَهَا وَاِنَّ رِيْحَهَا
لَيُشَمُّ مَنْ مَسَافَةِ كَذَا وَكَذَا
Dua golongan
ahli neraka yang belum aku lihat sebelumnya yaitu, sementara kaum laki-laki
yang di tangan mereka ada cambuk seperti seekor sapi. Dan perempuan yang
berpakaian tapi telanjang, dan berjalan melenggok-lenggok memperlihatkan
sex-appeal-nya. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak mendaat baunya padahal
baunya itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.
Pada zaman
Rasulullah beliau pernah melihat sebagian dari tingkah-laku tak sopan dan
pakaian perempuan yang tidak senonoh. Nabi lalu menunjukkan kepada kaum perempuan
itu bahwa perbuatan seperti ini adalah kedurhakaan kepada Allah dan menyimpang
dari kesopanan yang luhur. Beliau menegaskan kepada para wali dan suaminya
untuk meluruskan penyimpangan ini bahkan mereka diancam dengan adzab Allah
kalau tidak melaksanakannya.
Dari Musa bin
Yasar ia berkata.
عَنْ مُوْسَى بْنِ
يَسَارِ (ر.ع) قَالَ: مَرَّتْ بِاَبِى هُرَيْرَةَ اِمْرَاَةٌ وَرِيْحُهَا تَعْصِفُ
فَقَالَ لَهَا: اَيْنَ تُرِيْدِيْنَ يَا اَمَةَ الْجَبَّارِ؟ قَالَتْ اِلَى
الْمَسْجِدِ. قَالَ وَتَطَيَّبْتِ؟ قَالَتْ نَعَمْ. قَالَ فَارْجِعِى
وَاغْتَسِلِىْ. فَاِنِّى سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ (ص) يَقُوْلُ لاَيَقْبَلُ اللهُ
صَلاَةً مِنْ اِمْرَاَةٍ خَرَجَتْ اِلىَ الْمَسْجِدِ وَرِيْحُهَا تَعْصِفُ حَتَّى
تَرْجِعَ فَتَغْتَسِلَ
Seorang perempuan lewat di
depan Abu Hurairah dengan bau wangi-wangian yang semerbak. Lalu bertanyalah ia
keadanya: Hendak ke mana Anda wahai budak yang durhaka? Jawabnya: Ke masjid.
Katanya lagi: Dengan wangi-wangian begini? Jawabnya: Ya. Lalu katanya: Pulanglah
dan mandilah karena sesungguhnya saya telah mendengar Nabi saw. bersabda: Allah
tiak akan menerima shalat dari seorang perempuan yang keluar ke masjid dengan
wangi-wangian yang semerbak sebelum ia pulang lalu mandi. (Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya. Al-Hafidh berkata: Sanadnya
muttashil dan rawinya jujur. Juga diriwayatkan Abu Dawud dan Ibnu Majah dari
jalan ‘Ashim bin Ubaidillah Al-Umari).
Diperintahkan
mandi ini adalah untuk menghilangkan bau wanginya.
Dari Abu Hurairah,
berkata:
عَنْ اَبِى
هُرَيْرَةَ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (ص) اَيُّمَاامْرَاَةٍ اَصَابَتْ
بُخُوْرًا فَلاَ تَشْهَدَنَّ الْعِشَاءَ
Rasulullah saw. bersabda: Siapa saja perempuan yang mengenakan Gaharu, maka janganlah sekali-kali ia mendatangi shalat
isya. (HR Abu Dawud dan Nasai)
Diriwayatkan dari
Aisyah, ia berkata:
عَنْ عَائِشَةَ
قَالَتْ بَيْنَمَارَسُوْلُ اللهِ (ص) جَالِسٌ فِى المـَسْجِدِ، دَخَلَتْ
اِمْرَاَةٌ مِنْ مُزَيْنَةَ تَرْفُلُ فِى زِيْنَةٍ لَهَا فِى الْمَسْجِدِ فَقَالَ
النَّبِيُّ (ص) يَاأَيُّهَاالنَّاسُ: أِنهَوا نِسَاءِكُمْ عَنْ لَبس الزِّيْنَةِ
وَالتبخْتر فِى المـَسْجِدِ فَإِنَّ بَنِى اِسْرَائِيْلَ لَمْ يُلْعَنُوْا حَتَّى
لَبِسَ نِسَائُهُم الزِّيْنَةَ وَتَبَخْتَرْنَ فِى الْمَسْجِدِ
Tatkala Nabi saw. sedang
duduk di dalam masjid, seorang wanita dari suku Muzimah masuk dengan memakai
pakaiannya di dalam masjid dengan gaya yang conkak, lalu Nabi bersabda: Wahai
kaum laki-laki, laranglah perempuan-perempuan kamu memakai perhiasan-perhiasan
dan bergaya conkak di dalam masjid. Karena sesungguhnya Bani Israil tidak
dilaknat sebelum perempuan-perempuan mereka menggunakan perhiasan-perhiasan dan
bergaya congkak di dalam masjid. (HR Ibnu Majah)
Umar sangat
khawatir terhadap fitnah yang paling peka (hebat) sehingga ia mencegahnya
sebelum terjadinya dengan mengingat kaedah “berjaga-jaga lebih baik dari
mengobati”. Bahwa diriwayatkan dari padanya, ia pada suatu malam melakukan
ronda lalu mendengar seorang perempuan berkata sambil bersyair.
“adakah jalan
untuk aku minum khamr”
Atau, adalah jalan
untuk bertemu dengan Nashr bin Hajjaj. Lalu Umar menyahut: “Adapun di jaman
Umar, tentu tidak ada.” Dan tatkala shubuh telah tiba maka Umar memanggil
Nashr bin Hajaj, ternyata ia adalah seorang laki-laki yang paling tampan
wajahnya. Lalu ia disuruh mencukur rambutnya. Tetapi malah bertambah ganteng.
Lalu umar mengasingkan dia ke negeri Syam.
Khotimah
Di era
globalisasi saat ini,
tidak dipungkiri banyaknya pengaruh yang merajalela ke seluruh manusia dari
berbagai arah,
ekonomi, fashion, teknologi, dan sebagainya. Semua
itu akan gampang sekali merasuk dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, apalagi
kalau keimanan masyarakat sangat lemah dalam mengamalkan syariat islam yang kaffah.
Penulis
berasumsi memang tidak mudah mengamalkan dalil nash Al-Quran dan
Al-Hadits walaupun program majelis taklim secara rutin dilakukan. Dan hasilnya
tidak sesuai dengan yang diharapkan, perlu dimaklumi bahwa dalam diri manusia terdapat
dorongan syahwatnya masing-masing yang jelas arahahannya berbeda-beda walaupun
secara kualitas lebih mengarah ke dorongan pengaruh syetan, kita ambil conto dalam
hal berpakaian, umumnya untuk kaum hawa, mana cara berpakaian yang muslimah
serta menurut syar-i atau mengaku muslimah tapi cara berpakaiannnya selalu
mengikuti era modernisasi yang disesuaikan dengan harapan, keinginan kepuasan
yang cenderung mengikuti trend saat ini. Kalau punya idola otomatis
meniru idolanya hatta bisa saja sampai kebablasan.
Semoga
pembaca –muslimah utamanya, bisa menjauhi nilai tabarruj-nya dalam berpakaian, jangan
sampai ada ungkapan “menutup aurat
tapi ber-tabarruj”.
Waallahu
Alam Bissawab.
Oleh
Ahmad Hidayatulloh (Sinan & Qifa)
Tidak ada komentar